PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK

 PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK

 


Akhir-akhir ini dan kedepan rakyat global mulai sadar akan bahaya serta akibat negative yang disebabkan sang pemakaian bahan kimia sintesis dalam bidang pertanian. Orang semakin arif memilih bahan pangan yg aman bagi kesehatan serta ramah lingkungan. Gaya hidup sehat “back to nature” makin menggaung mengurangi penguasaan pola hayati usang yg mengandalkan penggunaan bahan kimia non alami, seperti pupuk anorganik, pestisida kimia buatan dan hormone tumbuh dalam produksi pertanian. Pangan yg sehat serta bergizi bisa diproduksi dengan cara yg dikenal menjadi pertanian organik.

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yg berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal) tanpa memakai bahan-bahan kimia sintesis mirip pupuk, pestisida (kecuali bahan yang diperkenankan). Teknik budidaya lainnya bertumpu di peningkatan produksi, pendapatan dan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Tujuan primer pertanian organik ialah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang safety bagi kesehatan Produsen dan konsumen serta tak menghambat lingkungan. slogan “hidup sehat” sudah melembaga secara internasional sebagai akibatnya produk-produk pertanian disyaratkan mempunyai atribut jaminan mutu “ safety konsumsi (food paling aman attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes), dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes).

goresan pena ini memuat bahasan wacana prinsip dasar pertanian organik, simpel-mudahan bermanfaat pada rangka menyambut serta mempersiapkan berbagai hal untuk memenuhi permintaan produk-produk organik yg semakin meningkat ke depan, baik pada negeri maupun mancanegara.

PENGERTIAN awam PERTANIAN ORGANIK

Pertanian organik (Organic Farming) merupakan suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman serta tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan menggunakan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah menjadi input, serta menghindari penggunaan pupuk sintesis dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yg diperkenankan ( IASA, 1990).

Produk organik merupakan produk (yang akan terjadi tanaman/ternak yg diproduksi melalui praktek-praktek yg secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik (nilai gizi serta keamanan terhadap racun terjamin). sang sebab itu pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, namun pula harus memperhatikan cara-cara budidaya lain, contohnya pengemdalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama menggunakan bahan-bahan organik atau non organik yg diizinkan. asal segi sosial ekonomi, keuntungan yang diperoleh serta produksi pertanian organik hendaknya dirasakan secara adil oleh pembuat, pedagang dan konsumen (Pierrot, 1991). Budidaya organik pula bertujuan buat mempertinggi daur hayati dengan melibatkan mikro organism, flora, fauna, tanah, mempertahankan dan mempertinggi kesuburan tanah, mempertinggi segala bentuk polusi serta mempertimbangkan akibat social ekologi yg lebih luas.

Sistem pertanian yang sama sekali tidak memakai input kimia anorganik (kecuali yang diizinkan) tetapi hanya memakai bahan alami berupa bahan atau pupuk organik diklaim menjadi Sistem Pertanian Organik pasti. Sistem pertanian yang menggunakan bahan organic menjadi salah satu masukan yg berfungsi sebagai pembenah tanah dan suplemen pupuk buatan (kimia anorganik), disertai dengan aplikasi herbisida serta pestisida secara selektif dan rasional dinamakan Sistem Pertanian Organik Rasional (Fagi serta Las, 2007).

Produk Organik asal suatu sistem pertanian organik dalam konteks pertanian organik standar tentunya mangacu di sistem pertanian organik pasti. Selama ini masih poly kalangan warga yang beranggapan bahwa pertanian organik merupakan produk yg dihasilkan berasal suatu pertanaman/lahan (produk) yang telah memakai/memanfaatkan bahan organik dalam proses produksinya, sekalipun dalam sistem produksi masih digunakan pupuk/pestisida anorganik atau belum memenuhi standar organik yang ditetapkan sang IFOAM. Pandangan ini perlu diluruskan supaya tidak mengecewakan dikemudian hari.

PRINSIP DASAR BUDIDAYA PERTANIAN ORGANIK

Prinsip dasar pertanian organic yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) tentang budidaya tumbuhan organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan menjadi berikut :

1. Lingkungan

Lokasi kebun wajib bebas berasal kontaminasi bahan-bahan sintetik. karena itu pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia serta lain-lain yang tidak diizinkan. huma yg telah terkotori (intensifikasi) mampu digunakan tetapi perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.

2. Bahan tanaman

Varietas yg ditanam usahakan yang sudah menyesuaikan diri baik di wilayah yang bersangkutan, serta tidak berdampak negative terhadap lingkungan.

tiga. Pola Tanam

Pola tanam hendaknya berpijak di prinsip-prinsip konservasi tanah serta air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan

4. Pemupukan serta Zat Pengatur Tumbuh

Bahan organik sebagai pupuk ialah menjadi berikut :

- asal dari kebun atau luar kebun yg diusahakan secara organik
- Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) serta lain-lain bahan organik asalkan tidak terkotori bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun.
- Pupuk buatan (mineral)
- Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh dipergunakan
- K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh dipergunakan maksimal 40 Kilo Gram/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan
- seluruh zat pengatur tumbuh tidak boleh digunakan

lima. Pengelolaan Organisme Pengganggu

- seluruh pestisida sintesis (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yg diizinkan serta terdaftar pada IFOAM
- Pestisida hayati diperbolehkan

tunjangan profesi dan STANDARDISASI PERTANIAN ORGANIK

Suatu produk bisa diakui menjadi produk organik apabila sudah melalui proses tunjangan profesi oleh lembaga sertifikasi resmi yang sudah terdaftar di IFOAM (IFOAM,1986). lembaga-forum Standardisasi Internasional yang diakui ialah IFOAM dan The Codex Alimentarius. baku IFOAM merupakan standar dasar buat produk organik serta prosesnya, ditetapkan Dari tahun 1980. standar The Codex Alimentarius adalah baku yg disusun menggunakan penyesuaian standar IFOAM menggunakan beberapa standar serta aturan lain.

Tiap Negara terus berusaha menyusun baku pertanian organiknya. Uni Eropa misalnya mencapai kesepakatan tentang aturan baru ihwal produksi dan pelabelan organik dalam rendezvous di Brussel Belgia, Juni 2007. Peraturan ini berlaku efektif Januari 2009. hukum baru ini mewajibkan pelabelan organik Uni Eropa bagi produk organik yg dipasarkan pada Uni Eropa, tetapi produk tersebut bisa menyertakan label logo organik nasional atau partikelir.

Adanya standar masing-masing Negara sering membentuk galat tafsir sehingga menyebabkan pasar produk organik terhambat. untuk mengatasi ini dibutuhkan suatu panduan harmonisasi serta kesetaraan baku organik yg dibangun pada pertemuan-rendezvous badan/lembaga dunia.

Otoritas Pertanian Organik India telah memperoleh kesetaraan sistem dengan Departemen Pertanian Amerika serikat (USDA) dan Uni Eropa Sejak tahun 2006 sebagai akibatnya memudahkan penghasil India memasarkan produk organiknya ke Amerika perkumpulan dan Uni Eropa dengan sertifikat organik yang diterbitkan oleh forum tunjangan profesi lokal.

Departemen Pertanian Republik Indonesia juga telah menyusun standar pertanian organik pada Indonesia, tertuang pada SNI 01-6729-2002. Sistem Pertanian Organik menganut paham organik proses merupakan seluruh proses Sistem Pertanian Organik dimulai dari penyiapan huma sampai pasca panen memenuhi baku budidaya organik, bukan dicermati asal produk organik yang dihasilkan. SNI Sistem Pangan Organik ini adalah dasar bagi lembaga sertifikasi yang nantinya pula wajib diakreditasi sang Departemen Pertanian serta sentra Standardisasi dan Akreditasi (PSA).

PELUANG, TANTANGAN dan taktik PENGEMBANGAN

Peluang

Indonesia khususnya Sulawesi Selatan mempunyai potensi dan peluang yang relatif akbar dalam rangka pengembangan pertanian organik. Potensi sumberdaya pertanian diantaranya huma, tanaman, insan, teknologi serta lain-lain, cukup tersedia. Sistem pertanian organik telah sejak dulu dilakukan oleh petani sebelum program BIMAS (Revolusi hijau). sampai saat ini masih dijumpai di beberapa daerah, petani permanen mempertahankan cara pertanian tersebut. oleh karena itu teknologi pengembangan pertanian organik tak akan menghadapi dilema yang berarti pada penerapannya. Teknologi pertanian organik relatif tersedia dan mudah dilakukan. Teknologi pembuatan kompos, pupuk-pupuk organik, telah siap. Jerami, pupuk sangkar, sisa (limbah) tanaman, sampah kota, juga tersedia serta melimpah dan mudah diperoleh pada lapang (Tandisau, 2009).

Beberapa tahun terakhir serta di masa yg akan datang, konsumen semakin sadar buat mengkonsumsi produk-produk yang sehat, tidak tercemar, aman dari racun sebagaimana yg disinyalir didapatkan sang pertanian terbaru yg poly memakai bahan-bahan sintetik dan kimia. Diperkirakan pangsa pasar produk pertanian organik pada global lebih kurang 20 % berasal total produk pertanian dunia (Surip et al. 1994), serta total penjualan diperkirakan lebih kurang $USD 20 M (Winaryo 2002). Sayangnya pangsa pasar produk organik di Indonesia belum termonitor. pada Indonesia, perhatian terhadap produk organik masih kurang, tetapi sebagian masyarakat telah tahu akan pentingnya mengkonsumsi makanan yg safety dan sehat. karena itu produk organik mempunyai prospek yang cukup baik buat dikembangkan pada masa depan, baik buat pasar domestik juga luar negeri. Harga pupuk serta pestisida semakin mahal, tidak terjangkau petani sehingga petani akan mencari alternatif pengganti yg lebih murah dan selalu tersedia dan melimpah pada wilayah yaitu bahan-bahan organik (alamiah).

Harga produk pertanian organik umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan non organik. Selisih harga mencapai ≥ 30%. menggunakan penerapan teknologi pertanian organik secara baik, diperlukan yang akan terjadi yang diperoleh cukup sama menggunakan pertanian non organik. dengan demikian pendapatan petani akan meningkat, lingkungan sehat dan aman, syarat lahan permanen sunur, bisa memberikan yang akan terjadi yang tinggi secara kontinyu. karena itu dengan tingkat harga yg menarik tadi, petani akan tergerak dan termotivasi untuk menyebarkan pertanian organik. Dukungan pemerintah baik pusat maupun wilayah sangat bertenaga dalam rangka pengembangan pertanian organik karena cara tersebut bisa mengatasi masalah lingkungan. karena itu, pengembangan pertanian organik pada Sulawesi Selatan relatif prospektif di masa depan.

Tantangan

dalam aplikasi dan pengembangan sistim pertanian organik, beberapa duduk perkara dan tantangan yang dihadapi merupakan sebagai berikut :

- Pertanian organik menekankan anugerah bahan organik (pupuk organik)
Kadar hara bahan organik sangat rendah sehingga diperlukan pada jumlah poly buat dapat memenuhi kebutuhan hara tumbuhan. sebab itu butuh kawasan penyimpanan, pengolahan dan ruang yg cukup. Disamping itu membutuhkan porto angkutan yang akbar terutama Bila jeda kebun serta tempat tinggal sangat jauh. menggunakan demikian diperlukan energi, ketika serta porto yg relatif pada pengelolaan pertanian organik (Syers dan Craswell 1995; Tandisau serta Sariubang, 1995)

Produktivitas pertanian organik lebih rendah, sehingga Jika tidak ada insentif harga buat produk organik maka petani tidak akan tertarik berusaha tani pertanian organik.
Pengakuan sebagai pelaku pertanian organik harus melalui proses akreditasi serta tunjangan profesi. Pembentukan lembaga akreditasi untuk produk tiap sub sektor pada Indonesia mungkin belum terpenuhi. sebab itu masih memerlukan waktu yg cukup buat mampu menyebarkan pertanian organik tiap komoditas.
porto sertifikasi lahan/produk cukup mahal, tidak terjangkau petani perorangan.
forum pendukung gerombolan tani, penyuluh, forum pemasaran, dan pendukung lainnya harus dipersiapkan
sikap petani selama ini terlena sang cara pertanian yg cukup serba cepat, praktis, kebutuhan relatif lebih sedikit sehingga menjadi tantangan buat dapat merobah balik menjadi petani yg tekun, tabah dan mau bekerja keras.
dibutuhkan inovasi teknologi pemanfaatan bahan organik yang sederhana, cepat, simpel diaplikasikan, tidak membutuhkan waktu dan energi yang poly pada proses pembuatan dan penanganan sampai di aplikasinya. Ini artinya tantangan bagi peneliti.
diharapkan penemuan teknologi pengembangan peranan organik yang memberi hasil (produktivitas tinggi).

seni manajemen Pengembangan

Pengembangan sistem pertanian organik ke depan dalam jangka pendek lebih baik pada arahkan ke daerah-wilayah yang masih mempertahankan sistem pertanian lokal-tradisional (wilayah pegunungan, pedalaman). Komoditas-komoditas yg dimungkinkan antara lain kopi, teh, padi-padi lokal bermutu baik, tumbuhan rempah dan obat serta sayuran serta buah-buahan. Kakao, merica, jambu mete (tumbuhan ekspor) juga potensial buat diusahakan pada pertanian organik. Sistem integrasi tanaman-ternak juga ialah pilihan buat dikembangkan kedepan.

Pemerintah perlu mendorong terbentuknya forum tunjangan profesi produk pertanian organik yg dibutuhkan (yg belum terdapat). Disamping itu pembentukan, pengembangan, serta penguatan forum-forum pendukung seperti gerombolan tani, penyuluh, lembaga pemasaran (pasar spesifik produk oragnik) perlu persiapan dan pembenahan. Selain itu diperlukan aktivitas pengenalan buat member pemahaman serta bekal ihwal makna serta manfaat pertanian organik kepada rakyat Produsen (petani), konsumen (pengguna), pedagang, pemda, penyuluh dan pelaku pertanian dan institusi terkait lainnya.

Dukungan dalam bentuk kebijakan sang pemerintah berupa bonus harga produk dan subsidi biaya sertifikasi lahan (produk) dibutuhkan dalam rangka pengembangan pertanian organik.

kesimpulan

Prinsip dasar pertanian organik yaitu pemanfaatan bahan-bahan alam(lokal) tanpa bahan kimia buatan (kecuali yang diizinkan) pada proses produksi.
Pertanian organik merupakan system pertanian yg membentuk produk pangan yg sehat, aman konsumsi, dan mampu menopang pembangunan pertanian berjalan secara berkelanjutan.
Cara pertanian organik prospektif dikembangkan pada Indonesia, walaupun akan menghadapi beberapa dilema serta tantangan dari aspek teknis irit, sosial serta kebijakan.
Manfaat serta makna pertanian organik perlu disosialisasikan ke masyarakat, petani, pengguna, pedagang, pemerintah, penyuluh serta lain-lain

bibliograf

Fagi, A.M. dan I.Las, 2007. Membekali Petani menggunakan Teknologi Maju Berbasis Kearifan Lokal di Era Revolusi Hijau Lestari. Hal. 222-249. pada, F.Kasryno, E. Pasandaran dan A. M. Fagi (ed). Membalik Arus Menuai Kemandirian Petani. Yayasan Padi Indonesia, Jakarta.

IASA 1990. Planting The Future : A Source Guide to Sustainable Agriculture in The Third Word. Minneapolis.

IFOAM 1986. Inspection Guide. Technical Commited of The IFOAM. Tholey-Theley. 32p

IFOAM 1992. Basic Standard of Organic Agriculture ang Food Processing. International Federation of Organic Agriculture Movement. Tholey-Theley. 24p

Pierrot J.M, 1991. Basic Standart for Organic Coffea and Tea. In First International Conference on Organic Coffea and Tea. Switzerland, June 2nd to 4th

Reijntjes B. Haverkort, serta A. W. Bayer 1999. Pertanian Masa Depan. Pengantar buat Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah. ILEIA. Kanisius. 270p.

Surip M., A. Wibawa, serta Winaryo 1994. contoh Pengembangan Kopi Organik. dalam : Prosiding Gelar Teknologi Kopi Arabika Organik. pusat Penelitian Kopi serta Kakao. Jember. 60 -72.

Syers J.K. serta E.T. Craswell 1995. Role of Soil Organic Matter in Sustainable Agricultural System. In : ACIAR Proccedings No. 56. ACIAR, Camberra. 7 – 14.

Tandisau P, 2009. Potensi dan Manfaat Sampah TPA (daerah Pembuangan Akhir) Kota Makassar sebagai asal Pupuk Organik untuk Usahatani Sayuran lebih kurang Kota. Prosiding Seminar

Tandisau P serta M. Sariubang 1995. Pupuk sangkar serta Hubungannya menggunakan Kesuburan Tanah serta Produksi Kapas. Jurnal Ilmiah Penelitian Ternak Gowa. Sub balai Penelitian Ternak. Hal. 145-150

Winaryo 2002. Pertanian Organik global. berita pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia 18 (tiga) : 92-99.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENGERTIAN PERTANIAN ORGANIK"

Posting Komentar